Belakangan ini, dunia otomotif Indonesia semakin marak dengan mobil-mobil dengan teknologi dan inovasi yang baru. Setelah diramaikan dengan mobil listrik, baik mobil listrik nasional maupun mobil listrik impor seperti Tesla Motor, ada pula mobil hybrid yang mulai populer dikalangan masyarakat dan pecinta otomotif di Tanah Air. Mobil hybrid memang punya keunggulan lebih baik daripada mobil biasa. Keunggulan itu
adalah :
- Ramah lingkungan
- Irit bahan bakar
- Lebih bertenaga dengan kapasitas mesin yang lebih kecil
Ternyata tarif pajak yang diberlakukan untuk mobil hybrid di Indonesia yang cukup tinggi ini dikarenakan aturan pemerintah yang melihat dan menganggap mobil tersebut mengusung sumber tenaga yang berbeda. Mobil hybrid memiliki 2 mesin, yaitu mesin pembakaran dalam dan mesin listrik. Sehingga pajaknya pun menjadi double. Yaitu pajak untuk mobil bermesin konvensional dan pajak untuk mobil listrik yang dijadikan satu.
Contohnya adalah mobil hybrid dari Toyota, yaitu Toyota Prius dan Camry Hybrid. Harga kedua mobil hybrid itu di Indonesia mencapai Rp 500 juta lebih. Padahal di Amerika, Toyota Prius diperlakukan sebagai mobil murah oleh masyarakatnya karena harganya yang terjangkau. Kayak mobil LCGC (Low Cost Green Car) disini.
Toyota Prius |
Toyota Camry Hybrid |
No comments:
Post a Comment