Membeli motor bekas emang terkadang gampang-gampang susah. Begitu banyak pilihan motor bekas yang dijual. Kondisinya juga beragam. Ada yang jelek, ada yang kayak baru. Ada juga yang luarnya mulus tapi dalamnya bobrok. Atau malah surat-suratnya yang nggak beres. Membuat kita merasa ketipu. Biar kita dapet motor bekas dengan kondisi terbaik, berikut tipsnya dari Polda Metro Jaya :
Sebelum membeli motor, tentukan jenisnya dulu. Kalo kemampuan berkendara kita cuma sanggup selevel skutik (skuter matik) doang, jangan paksakan diri beli motor laki (sport). Susah ngoplingnya nanti karena motor laki itu nggak ada yang cuma gas-rem doang. Tapi kalo kita suka motor sport & bisa mengendarainya, beli aja motor itu.
Penting juga mengetahui harga pasaran motor itu. Apa harganya wajar? Apa sesuai kemampuan? Jangan
sampai duit kita
keblondrok (Jawa : tekor) gara-gara harga motor yang lebih mahal dari duit kita.
- Jangan sembarangan cari penjual
Cari dealer motor bekas yang reputasinya bagus dan banyak jaringannya. Selain itu umur dealernya sendiri juga udah lama. Biasanya dealer kayak gini menyaring ketat motor yang dijualnya. Mereka nggak mau kehilangan kepercayaan dari konsumen yang dibangun bertahun-tahun cuma gara-gara satu motor yang surat-suratnya bodong. Kegunaan lain dealer yang banyak jaringannya, mereka punya banyak sekali pilihan motor yang sesuai keinginan kita. Kalo motor yang kita incar nggak ada di dealer itu, mereka bisa merujuk kita ke jaringannya yang lain.
Seharusnya memeriksa surat-surat jadi langkah pertama dalam memeriksa motor. STNK dan BPKB wajib ada. Nomor mesin dan rangka yang ada di surat-surat itu harus sama persis dengan yang ada di motor. Kalo masih nggak yakin juga, tapi males ke Samsat, keabsahannya bisa dicek lewat SMS ke nomor-nomor ini :
- Untuk wilayah Jakarta kamu bisa memeriksa plat B dan BK caranya,
ketik: Metro<spasi>nomor polisi kirim ke 1717. Contoh : Metro
B8118HJ
- Wilayah Jawa Timur, ketik : JATIM<spasi>nomor polisi kirim ke 1717
- Wilayah Jawa Barat, ketik: poldajbr<spasi>nomor polisi kirim ke 3977
- Wilayah Jawa Tengah, ketik: jateng<spasi>nomor polisi kirim ke 7070
- Wilayah Yogyakarta, ketik: DIY<spasi>nomor polisi kirim ke 9600
Pastikan juga semua pajaknya udah dibayar lunas sama yang punya motor sebelumnya. Selain itu plat nomornya juga udah diperpanjang.
Setelah memeriksa surat, langkah selanjutnya adalah memeriksa bodi motor. Bodi motor harus kayak motor baru. Harus bersih, mulus, nggak ada retakan atau goresan. Bodi, emblem dan stiker
striping motor juga harus lengkap sesuai standar pabrik. Lampu juga diperiksa. Harus bening, bersih, dan berfungsi baik.
Minta penjual membuka tutup oli mesin. Pastikan jumlahnya wajar. Nggak boleh tumpah ketika tutupnya dibuka. Warna oli juga harus coklat kebeningan dan bersih. Nggak boleh berwarna hitam dan kotor.
Panel instrumen kayak spidometer, penunjuk bensin, indikator lampu, odometer, dll harus lengkap dan berfungsi baik. Selain itu juga harus bersih kayak motor baru. Untuk takometer juga wajib ada kalo memang motor itu dilengkapi takometer dari pabriknya. Panelnya juga nggak boleh cacat. Terutama di bagian odometer. Kadang-kadang odometer sering diakali penjual motor agar angkanya terlihat sedikit. Pemakaian kilometer yang wajar antara 10.000-20.000 km dalam setahun dikalikan umur motor. Selisihnya nggak boleh terlalu banyak atau sedikit.
Waktunya mengetes mesin. Nyalakan dulu mesinnya dalam kondisi stasioner (diam di tempat). Lepaskan tangan begitu menyalakan mesin. Pastikan suaranya halus dan nggak ada bunyi aneh. Mesin juga nggak boleh mbrebet atau mati mendadak dalam kondisi stasioner. Mesin juga harus gampang dinyalakan dengan sekali starter.
Setelah mengetes motor dalam kondisi diam, kini saatnya
test ride. Jalankan dulu pelan-pelan. Rasakan motornya. Pastikan nggak ada bunyi nggak wajar dari mesin dan bagian lain. Tarikan motor harus terasa ringan dengan kondisi berboncengan. Transmisinya juga harus gampang dipindah. Kalo motornya nggak punya gigi alias matik, rasakan juga tarikannya. Harus ringan dan nggak tersendat-sendat.
- Pastikan nggak ada yang bocor
Teruskan
test ride sampai sejauh 500 meter. Kemudian kembali lagi ke dealer dan matikan mesin. Periksa mesin kembali. Cek mesin, pastikan nggak ada kebocoran oli dan cairan lain sepanjang jalan.
Periksa bagian kelistrikan. Mulai dari lampu dulu. lampu motor harus bening dan bersih. Selain itu juga harus terang dan berfungsi baik. Lampu sein juga harus menyala berkedip-kedip sesuai arah. Starter elektrik juga harus bisa membuat motor menyala dalam sekali starter.
- Apakah motor bekas kecelakaan atau nggak?
Cara mengecek motor bekas kecelakaan atau nggak : Dirikan motor dengan standar ganda di atas permukaan yang datar. Lalu
lihat apakah roda depan dan belakang berada pada garis yang sejajar
sempurna. Perhatikan juga kesejajaran setang dengan bodi dan roda.
Pastikan rangka motor nggak mengalami kebengkokan. Jalankan motor pada jalan sepi dengan kecepatan 40 km/jam, lalu rem
secara mendadak untuk memastikan motor masih bisa dikendalikan. Jika kesulitan melakukan ini, hampir bisa dipastikan ada
ketidaksejajaran antara roda, setang, dan rangka motor. Berarti motor itu pernah mengalami kecelakaan.
- Test ride kembali kalo nggak yakin
Kalo masih nggak yakin dengan kondisi motor, minta ijin penjualnya buat
test ride lagi dengan waktu lebih lama. Ajak penjualnya ikut boncengan dengan kita.
Setelah langkah-langkah tadi dilakukan, kita bisa negosiasi sama penjualnya. Biar kita bisa dapet motor semurah mungkin dengan kondisi yang terbaik. Tapi sebelumnya ingat-ingat dulu atau bikin catatan tentang kondisinya. Gunakan itu sebagai senjata kita buat tawar-menawar.
Semoga dengan tips dari polisi ini, kita nggak ketipu lagi sama motor. Kita juga bisa dapet motor bekas dengan kondisi terbaik, tapi harganya masih sesuai kemampuan kita.
No comments:
Post a Comment